selamat datang semua

dirikuu

Foto saya
depok, jawa barat, Indonesia
Gue yaa gue ! Hidup itu dijalanin aja apa adanyaaa karena dengan hidup yng apa ada nyaa akan membuat dirikita nyaman !

Selasa, 06 November 2012

siap kah koperasi indonesia mengikuti era globalisasi

Siapkah koperasi Indonesia mengikuti era globalisasi ??
Yaa pertama saya akan menjelaskan tentang globalisasi itu sendiri,apa sih globalisasi itu ??  globalisasi merupakan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
            Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Di Indonesia, era globalisasi masuk melalui perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era globalisasi ini penting untuk membuka tertutupnya usaha, khususnya koperasi. Globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal, dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dengan asing sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha. Globalisasi tidak bisa kita cegah, kita hanya bisa menghadapi dan mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Pada waktu krisis moneter dan krisis ekonomi menerjang Indonesia, ternyata BUMS, BUMN/BUMD banyak yang kelimpungan karena harus gulung tikar dan meninggalkan hutang yang demikian besar. Usaha Kecil, Menengah (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan, justru sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian, sektor yang disebut UKMK dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadi kebangkrutan perekonomian, bahkan dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis. Contohnya banyak peluang pasar yang semula tertutup, sekarang menjadi terbuka. Misalnya adalah karena harga obat semakin mahal, yang sebagian besarnya masih diimpor, produsen jamu (ada yang membentuk koperasi) mendapat kesempatan memperlebar pangsa pasarnya. Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayat koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar jika koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Koperasi dikenal karena keistimewaannya yakni tidak adanya majikan dan buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama. Oleh karena itu apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat memberi laba finansial, semua pihak akan menerima laba tersebut juga. Sehingga mengembangkan koperasi, masih ada banyak hal yang harus dibenahi, baik dalam keadaan internal maupun eksternal.
Kita tidak hanya bisa berdiam diri bila ingin perkopersian dapat melangkah maju di era globalisasi ini. Bukan hanya omongan atau niat-niat belaka, kita pun harus menggerakkan para pelaku-pelaku ekonomi ( dalam bahasan ini yang dimaksut adalah anggota koperasi), untuk bersikap lebih aktif dan gesit lagi dalam menggalakkan perkoperasian Indonesia. Bukan hanya bisanya menjelek-jelekkan atau mengeluhkan keadaan yang sudah terjadi, tapi kita juga harus ikut berusaha dan bekerja keras bersama – sama dalam membangun perkoperasian Indonesia ini dalam era globalisasi sekarang ini.

            Dengan mengeluh atau berteriak tentu kita tidak akan mendapatkan apa-apa. Kita juga sebagai manusia yang hidup dijaman globalisasi ini juga harus bisa pintar-pintar mencari jalan keluar  dan mempersiapkan diri untuk menghadapi apapun yang terjadi nantinya. Disini saya akan menekankan bahwa bila perkoperasian ingin bisa lebih maju lagi melangkah pada jaman globalisasi ini, maka perkoperasian Indonesia hendaknya mulai mengamati apa yang terjadi di dalam koperasi ini, apa-apa saja yang salah harus segera diperbaiki, apa-apa saja yang kurang harus segera dibenahi, karena jujur saja menurut saya dijaman globalisasi ini semua yang lemah dan malas akan tertindas, dan sebaliknya semua yang mau sealu berusaha dan bekerja keras, itulah orang-orang atau organisasi-organisasi yang siap maju dan berhasil dalam era globalisasi ini.

            Selain itu, mental yang kuat juga harus kita tanamkan kepada para pelaku perkoperasian ini, khususnya anggota dalam. Kita harus meningkatkan lagi kemampuan mereka baik di dalam maupun diluar. Maksut saya disini adaah suatu organisasi itu akan menjadi hebat bila di dalamnya juga terdapat orang-orang yang hebat. Memang di jaman era globalisasi ini tantangannya semakin besar,karna globalisasi juga bisa saja menghadapkan kita pada hal-hal yang positif juga pada hal-hal yang negative, itu bagaimana caranya kita saja yang harus pintar-pintar memilih dalam mengambil sebuah keputusan.
Untuk menghadapi era globalisasi, Koperasi di Indonesia perlu merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi, pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri Koperasi, pengertian Koperasi, nilai-nilai Koperasi dan prinsip-prinsip gerakan Koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas Koperasi. Aparatur Pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah Koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
Dalam menjalankan usahanya, pengurus Koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
Adanya efektifitas biaya transaksi antara Koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi. Dengan demikian, Koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak Koperasi akan tenggelam.
Koperasi akan mampu bersaing pada persaingan global ketika koperasi secara benar berjalan sesuai jati dirinya. Potensi yang ada dalam koperasi dapat dilakukan apabila kekhususan koperasi dapat dihormati dalam peraturan perundangan. Seandainya koperasi-koperasi kecil yang sejenis tersebut dapat menjalin kerja sama untuk mengintegrasikan usaha bersama, bahkan diteruskan dengan upaya penggabungan koperasi (amalgamasi), maka akan diperoleh keunggulan kompetensi yang tinggi. Keunggulan kompetensi ini dapat berasal dari penghematan biaya pemasaran, penyebaran informasi dan teknologi, pengurangan biaya transaksi, pengurangan risiko ketidakpastian, dan manfaat nonekonomi berupa peningkatan pengetahuan dan keterampilan. Dalam arena persaingan global yang semakin ketat, eksistensi koperasi akan ditentukan juga oleh keunggulan daya saing yang berkesinambungan. Hanya dengan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan mempunyai daya saing tinggi, koperasi dapat mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada.
http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar