NAMA : ELIZABETH ADVENTIA S
NPM : 22211408
KELAS ; 4EB08
IFRS DALAM UNI EROPA
Beberapa
Pengamatan Tentang Standar dan Praktik Akuntansi
Standar
akuntansi merupakan regulasi atau peraturan yang mengatur pengolahan laporan
keuangan. Namun praktik bisa saja menyimpang dari standar karena :
1. Di banyak negara hukuman untuk kegagalan
dalam pernyataan akuntansi resmi dianggap lemah atau tidak efektif
2. Perusahaan bisa dengan sukarela
melaporkan lebih banyak informasi daripada yang diharuskan
3. Beberapa negara mengizinkan perusahaan
untuk keluar dari jalur standar akuntansi jika hal itu bisa menggambarkan hasil
operasi dan posisi keuangan perusahaan dengan lebih baik
Negara
hukum umum : untuk penyusunan standar sektor swasta cukup berpengaruh dalam
kewajaran penyajian, audit cenderung lebih disesuaikan sendiri dalam
negara-negara kewajaran penyajian dan menggunakan lebih banyak penilaian ketika
tujuan auditnya adalah untuk membuktikan pada kewajaran penyajian dari laporan
keuangan.
Negara
kodifikasi hukum : sektor publik relatif lebih berpengaruh dalam penyusunan
standar, tujuan utama audit adalah untuk memastikan bahwa catatan atas laporan
keuangan perusahaan sesuai dengan persyaratan hukum.
IFRS
dalam Uni Eropa
Laporan
keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan, laporan laba rugi, laporan kas,
laporan perubahan ekuitas dan catatan penjelasan yang mencakup kebijakan
akuntansi yang diikuti, penilaian yang dibuat oleh manajemen dalam menerapkan
kebijakan akuntansi yang penting serta asumsi utama mengenai masa depan dan
sumber-sumber penting tentang ketidakpastian estimasi.
Patokan
Akuntansi
Dalam
IFRS, semua kombinasi bisnis dianggap sebagai pembelajaran. Goodwill merupakan
perbedaan antara harga pasar dari pertimbangan yang ada dan harga pasar dari
asset cabang, kewajiban, dan kewajiban bersayarat. Goodwill yang negatir harus
segera diakui dalam pendapatan. Entitas-entitas yang dokontrol bersama-sama
bisa dibukukan, baik untuk gabungan yang proporsional atau metode ekuitas.
Penanaman modal dalam perusahaan gabungan dibukukan dengan metode ekuitas.
Translasi
laporan keuangan dari operasi asing didasarkan pada konsep mata uang
fungsional. Mata uang fungsional merupakan lingkaran ekonomi utama di mana
entitas asing tersebut beroperasi. Mata uang tersebut bisa berupa mata uang
yang sama yang digunakan oleh perusahaan induk untuk menyususn laporan
keuangannya atau mata uang yang berbeda, mata uang asing. (a) jika entitas
asing memiliki mata uang fungsional yang berbeda dari mata uang dalam laporan
perusahaan induk, maka laporan keuangannya akan ditranslasikan dengan
menggunakan metode tariff yang ada dengan penyesuaian hasil transalasi yang
dicakup dalam ekuitas pemegang saham. (b) jika entitas asing memiliki mata uang
yang sama dengan mata uang laporan perusahaan induk, laporan keuangan
ditranslasikan sebagai berikut :
Tingkat akhir tahun untuk artikel moneter
Tingkat bursa berdasarkan tanggal transaksi
untuk artikel non-moneter yang diterima pada nilai perolehan
Tingkat bursa berdasarkan tanggal penilaian
untuk artikel non-moneter yang diterima pada nilai wajar
Penyesuaian
transalasi dimasukkan dalam pendapatan periode yang sednag berjalan. (c) jika
entitas asing memiliki mata uang fungsional dari sebuah ekonomi dengan inflasi
yang sangat tinggi, laporan keuangannya pertama kali diulangi untuk efek
inflasi, selanjutnya ditranslasikan dengan menggunakan metode tarif yang telah
dijelaskan sebelumnya.
Asset dinilai berdasarkan harga
perolehan atau harga pasar. Jika metode yang digunakan , revaluasi harus
digunakam secara teratur dan semua barang dari kelas tertentu harus dinilai
kembali. Pinjaman keuangan dikapitalisasi dan diamortisasi, sementara pinjaman
operasional pada dasar yang sistematis, biasanya membayar utang pinjaman pada
dasar garis lurus.
Sistem
Akuntansi Keuangan Lima Negara Eropa
1. Perancis
Regulasi
dan Pelaksanaan Akuntansi
Ada lima perusahaan besar yang
terlibat dalam penyusunan atandar di Prancis :
- Counseil National de la Comptabilite, atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
- Comite de la Reglementation Comptable, atau CRC (KOmite Regulasi Akuntansi)
- Autorite des Marches Financiers, atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
- Ordre des Experts-Comptable, atau OEC (Institute Akuntan Publik)
- Compagnie National des Commissaires aux Comptes, atau CNCC (Institute Nasional Undang-undang Auditor
CNC terdiri dari 58 anggota yang
mewakili profesi akuntansi, pegawau sipil, dan atasan, persatuan dagang, dan
kelompok-kelompok sektor swasta lainnya. Sebuah Urgent Issue Committee
tergabung dalam CNC untuk menyelesaikan masalah-masalah akuntansi yang
memerlukan resolusi yang cepat. Penunjukkan dalam CNC sangat bergengsi, dan
rekomendasinya sangat berbobot.
Oleh karena kebutuhan akan cara penyediaan otoritas pengaturan yang luwes dan
cepat untuk standar akuntansi. CRC didirikan pada tahun 1998. CRC mengubah
pengaturan dan rekomendasi CNC menjadi regulasimyang mengikat.
Perusahaan-perusahaan Prancis secara tradisional kurang bergantung pada pasar
modal daripada sumber-sumber keuangan lainnya. Organisasi Prancis-AMF- yang
sepadan dengan Securities and Exchange AS memiliki pengaruh penting yang
terbatas pada susunan standar akuntansi. AMF mengawsai masalah-masalah pasar
yang baru dan operasi pasara regional dan nasional. AMF memiliki otoritas untuk
mengeluarkan aturan laporan dan pengungkapan tambahan untuk perusahaan yang
terdaftar. AMF bertanggung jawab untuk melaksanakan pemenuhan persyaratan
laporan oleh perusahaan-perusahaan Prancis yang terdaftar. Ada dua divisi yang
memeriksa kepatuhannya. Division of Corporate Finance (SOIF) mengadakan sebuah
tinjauan umum tentang aspek-aspek hokum, ekonomi, dan keuangan dari
berkas-berkas dokumen AMF (termasuk laporan tahunan). Accounting Division
(SACF) memeriksa kepatuhan standar akuntansi.
Praktik akuntansi public dan hak untuk mendapatkan gelar expert-comptable
dibatasi untuk para anggota OEC, yang terikat dengan klien untuk menjaga dan
meninjau catatan akuntansi dan mempersiapkan laporan keuangan. OEC berada
dibawah yurisdiski Menteri Ekonomi dan Keuangan.
Sebaliknya, CNCC berada dibawah yurisdiski Menteri Kehakiman. Menurut
undang-undang hanya auditor resmi yang boleh mengaudit dan memberikan opini
tentang laporan keuangan. Audit di Prancis secara umum sama dengan padanannya
ditempat lain. Namun, auditor Prancis harus melapor kepada auditor Negara
bagian untuk setiap tindakan criminal yang mereka dapati selama masa audit.
AMF bertanggung jawab untuk mengawasi audit perusahaan-perusahaan yang
terdaftar. Namun, AMF bergantung pada komite CNCC untuk melakukan tinjauan mutu
audit demi kepentingannya. Dengan penetapan bersama AMF, CENA memeriksa audit
dari setiap perusahaan yang terdaftar sedikitnya sekali dalam 6 tahun. Pemeriksaan
lebih lanjut juga dilakukan dalam kasus-kasus dimana pekerjaan auditor dianggap
tidak sempurna.
Laporan
Keuangan
Perusahaan di Prancis harus
melaporkan hal-hal berikut :
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan direktur
- Laporan auditor
keuangan dari semua perusahaan
dan perusahaan kewajiban terbatas lainnya di atas ukuran tertentu harus
diaudit. Perusahaan-perusahaan besar juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen
yang berhubungan dengan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan
nasional, yang keduanya merupakan ciri khas Prancis.
Untuk memberikam tinjauan yang baik
dan benar, laporan keuangan harus disiapkan sesuai dengan legislasi dan dengan
keyakinan yang baik. Fitur signifikan dalam laporan keuangan Prancis adalah persyaratan
untuk penulisan catatan kaki yang ekstensif dan rinci, termasuk hal-hal berikut
:
- Penjelasan pengukuran aturan yang digunakan (misalnya kebijakan akuntansi)
- Perlakuan akuntansi untuk barang dengan mata uang asing
- Laporan perubahan dalam asset tetap dan depresinya
- Rincian provisi
- Rincian setiap revaluasi
- Laporan utang dan piutang menurut waktunya
- Daftar anak perusahaan dan pembagian saham
- Jumlah tanggungan pensiun dan kepentingan pengunduran diri lainnya
- Rincian pengaruh pajak pada laporan keuangan
- Jumlah rata-rata karyawan yang diurutkan menurut kategorinya
- Analisis perputaran menurut aktivitas dan secara geografis
Laporan direktur mencakup sebuah
tinjauan tentang aktivitas perusahaan selama satu tahun, prospek masa depan
perusahaan, kejadian penting pasca-disusunnya neraca, aktivitas riset dan
pengembangan, dan sebuah ringkasan tentang hasil perusahaan selama lima tahun
terakhir. Laporan keuanagan dari perusahaan komersil harus diaudit, kecuali
untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan.
Perusahaan-perusahaan yang terdaftar harus memberikan laporan sementara per
enam bulan dan dimulai pada tahun 2003, hasil dari kegiatan lingkungan mereka.
Di antara hal yang lain, harus ada informasi yang diberikan untuk :
- Pemakaian air, bahan baku, dan energy, dan tindakan yang diambil untuk meningkatkan efesiensi energy
- Aktivitas untuk mengurangi polusi di udara, air, atau tanah, termasuk polusi suara, dan biayanya
- Jumlah penyisihan untuk risiko terkait lingkungan
Undang-undang Prancis juga berisi
ketentuan yang ditujukan untuk mencegah kebangkrutan. Pemikirannya adalah bahwa
perusahaan yang memiliki pemahaman yang baik tentang masalah keuangan internal
mereka dan mempersiapkan pyoyeksi yang aman bisa menghindari masalah keuangan
dengan lebih baik. Maka, perusahaan-perusahaan yang lebih besar mempersiapkan 4
dokumen: laporan arus kas, laporan perubahan posisi keuangan atau laporan arus
kas, laporan estimasi laba rugi, dan sebuah rencana bisnis. Dokumen-dokumen ini
tidak diaudit, tapi hanya diperiksa oleh auditor. Dokumen-dokumen tersebut
hanya dikirimkan kepada dewan direktur dan perwakilan pegawai. Jadi, informasi
ini dirancang sebagai sebuah sinyal peringatan awal internal untuk manajemen
dan pekerja.
Regulator
: CNC (Badan Akuntansi Nasional), CRC (Komite Regulasi Akuntansi), AMF
(Otoritas Pasar Keuangan), OEC (Institut Akuntan Publik), CNCC (Institut
Nasional Undang-Undang Auditor)
Regulasi
: Plan Compatable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional)
Laporan
Keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan
direktur, Laporan Auditor, Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC). Laporan
khas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan
sosial (bagi perusahaan besar). Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk
perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan.
2. Jerman
Regulator
: DRSC (German Accounting Standards Committee), GASC (mengawasi DRSC), FREP
(Dewan Sektor Swasta), Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants)
Regulasi
: German Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang
untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor
setelah adanya pembagian kepada pemilik.
Laporan
keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan
Auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan
untuk menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas Jerman adalah laporan
pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan. Semua
perusahaan bisa menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan gabungan namun
laporan keuangan perusahaan pribadi harus mengikuti persyaratan HGB.
3. Republik Ceko
Regulator
: Parlemen, Menteri Keuangan, Chamber of Auditors
Regulasi
: Commercial Code, Accountancy Act, dan dekrit Menteri Keuangan
Laporan
Keuangan : neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan
catatan. Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan
pengungkapan yang singkat. Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan
IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan. Perusahaan tidak terdaftar
bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan
mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi.
4. Belanda
Regulator
: DASB (Dutch Accounting Standards Board), AMF (Authority for the Financial
Markets), Enterprise Chamber, NivRA (Netherlands Institute of
Registeraccountants)
Regulasi
: Act on Annual Financial Statements 1970
Laporan
Keuangan : neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi
lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan. Perusahaan kecil
dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan
neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba
rugi singkat. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang
berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan
diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.
5. Inggris
Regulator
: CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies), FRC (Financial Reporting
Council, AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board), POB
(Professional Oversight Board)
Regulasi
: Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
Laporan
keuangan : laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas,
laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang
direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Perusahaan kecil
dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk
laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi
minimun yang telah ditentukan sebelumnya.
SUMBER
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar