selamat datang semua

dirikuu

Foto saya
depok, jawa barat, Indonesia
Gue yaa gue ! Hidup itu dijalanin aja apa adanyaaa karena dengan hidup yng apa ada nyaa akan membuat dirikita nyaman !

Selasa, 23 Oktober 2012

mentri koperasi



Menjadi mentri koperasi ?? Seorang pemimpin haruslah yang bersikap jujur, adil, bijaksana, dapat dipercaya dan mengerti apa yang diinginkan oleh bawahannya. Tetapi di era globalisasi ini jarang sekali kita menemukan sosok pemimpin yang seperti itu. Bisa dilihat dari pejabat-pejabat negara seperti anggota DPR yang sudah banyak tidak dapat dipercaya akibat kasus-kasus yang sedang marak saat ini yaitu korupsi. Sebenarnya tidak semua pemimpin mempunyai sikap seperti ini, masih ada pemimpin yang baik dan bijaksana.melihat keadaan koperasi di indonesia sekarang menurut saya memang memprihatin kan dan harus diberi perubahan
 jika saya menjadi mentri koperasi saya ingin mrmbuat banhyak perubahan  untuk membuat koperasi lebih maju. Permasalahan yang paling krusial menurut saya adalah dimana koperasi masih belum akrab dengan rakyat. Dan mereka mengaggap koperasi adalah nama lain dari waralaba. Padahal hal tersebut sangat salah. Cara menanganinya adalah lebih mensosialisasikan tentang koperasi. Seperti mengadakan pengenalan koperasi ke setiap lingkungan masyarakat tingkat RT/RW. Kenapa saya bilang dimulai dari lingkungan masyarakat? Karena koperasi akan berjalan berkat keaktifan dan partisipasi dari masyarakat. Teknis nya adalah ketua RT/RW mengadakan rapat warga yang dihadiri setiap kepala keluarga dan mereka mensosialisasikan, saling diskusi tentang koperasi.
 Sebelum teknis ini terjadi terlebih dahulu para RT/RW telah di sosialisasikan dengan kelurahan, kelurahan telah di sosialisasikan oleh kecamatan, kecamatan telah disosialisasikan oleh walikota, dan para walikota/gubernur/kepala desa telah disosialisasikan terlebih dulu oleh staff-staff dari kementrian koperasi. Hal ini akan berdampak sedikit demi sedikit perubahan yang lebih baik. Seperti harapan saya tentang koperasi di artikel koperasi sebelumnya. Dengan masyarakat lebih mengenal koperasi saya rasa koperasi akan popular dan masyarakat akan membeli barang kebutuhannya di koperasi. Dalam hal ini masyarakat masih menjadi konsumen, belum menjadi anggota koperasi.
Setelah masyarakat mulai aktif untuk mengembangkan koperasi, maka sebagai menteri koperasi (seandainya) saya akan melakukan berbagai kegiatan untuk lebih mengasah kemampuan dan semangat bekerjasama dengan para anggota koperasi. Jika saya menjadi menteri koperasi, saya ingin meminimalisir jumlah mini market yang beroperasi. Bisa kita lihat sendiri, dimana-mana yang selalu banyak kita lihat adalah mini market, bahkan dengan jarak berapa meter dengan mudah kita dapat menemukan mini market lagi. Inilah penyebab mengapa koperasi saat ini kurang berkembang. Banyak masyarakat yang beralih ke mini market, ya mungkin alasannya karena dengan mudah mendapatkan apa yang konsumen mau, dekat dari rumah, mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang nyaman, dan mendapatkan harga yang sesuai. Oleh karena itu koperasi semakin lama semakin surut namanya.  Sebenarnya selain menyurutkan nama koperasi, akibat dari pembuatan mall-mall dan mini market membuat wilayah tersebut  kurang lahan penghijauan.
Tindakan pihak swasta ini memberikan dampak negatif kepada banyak masyarakat dari banyak sisi. Masalah koperasi tidak berhenti sampai disitu saja, ada lagi tentang Koperasi yang kurang mandiri dalam melakukan kegiatannya . Koperasi harus dibina dan dilatih agar menjadi organisasi yang dapat memberikan manfaat bagi orang banyak, dan memiliki manajemen dan pengawasan yang baik sehingga dapat berkerja sama dengan badan usaha lainnnya, dapat kepercayaan dari bank-bank dan dapat mengembangkan koperasi itu sendiri bahkan dapat bersaing dengan dunia luar.  Koperasi pun harus tanggap terhadap perbedaan, oleh karena itu kecermatan membaca fenomena yang terjadi di sekitar, merupakan kemutlakan agar koperasi tidak tertinggal ataupun bahkan berhembus kepinggir oleh gerumuh perubahan dengan segala implikasi yang ditimbulkannya.
Maka perlu dilakukan pembaharuan paling tidak atas dua hal penting dalam koperasi, yakni perubahan paradigma dalam pembangunan ekonomi di sektor koperasi, dan pemulihan jati diri koperasi. Di mana keduanya saling mengisi dan saling menopang sehingga rasa kebersamaan yang terwujud dalam jati diri koperasi tidak akan luntur. Koperasi Indonesia tentulah sangat erat dengan segala perubahan atau segala sesuatu hal yang berhubungan dengan Indonesia. Karena itu seandainya saya menjadi menteri koperasi, saya akan mengutamakan produk Indonesia sebagai produk yang akan diperjual dibelikan. Karena Indonesia merupakan Negara yang memiliki hasil bumi yang beraneka ragam. Hal ini tentunya jangan disia-siakan begitu saja. Hasil bumi tersebut dapat kita olah menjadi suatu produk yang sangat amat menarik. Contohnya saja di kota Depok. Kota yang kini saya tinggali. Di Depok-Jawa barat sangat terkenal yang namanya buah belimbing. Dan buah belimbing tersebut dapat diolah menjadi dodol, manisan, kripik, selai, kue basah dan sebagainya. Hal ini bisa menjadi contoh bagi para masyarakat yang berada di daerah lain untuk lebih memanfaatkan hasil buminya menjadi produk yang baik. Setelah menjadi produk yang layak konsumsi, tentunya produk itu tidak selamanya terkenal hanya di daerah bahan baku utama produk itu berasal saja kan? Tentu saja produk yang dihasilkan dari para masyarakat yang aktif dan kreatif ingin sekali produk yang dibuatnya terkenal di seluruh Indonesia.
               Langkah selanjutnya adalah menjalin kerjasama antar sesama koperasi. Dengan bekerja sama secara local, nasional, regional dan internasional. Sehingga dengan menjalin kerjasama ini diharapkan gerakan koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif serta dapat pula memperkuat gerakan koperasi.
   
         Dengan kondisi koperasi yang seperti sekarang ini, selayaknya kita harus segera merealisasikan rencana-rencana yang telah disusun secara berkala untuk membuat koperasi lebih baik dari sebelumnya. Dengan menerapkan konsep-konsep baru yang lebih sesuai dengan keadaan perekonomian seperti sekarang ini, serta memanfaatkan tehnologi yang telah berkembang agar kinerja koperasi menjadi lebih baik lagi dan segala bentuk tujuan rencana tersebut dapat segera terealisasikan.
     
       Penghargaan akan sebuah usaha pun di perlukan, guna memotivasi para anggota koperasi agar tidak hanya semangat diawal pendirian koperasi namun tetap berlanjut sampai terjadi regenerasi pengurus berikutnya dan berikutnya lagi. Dan tidak lupa pula untuk melakukan sosialisasi mengenai koperasi keseluruh masyarakat dari tingkat kumpulan masyarakat yang paling kecil, yaitu keluarga. Dan sosialisasi dapat pula dilakukan dengan berbagai cara dan berbagai media yang sekarang ini sudah tak terbatas jumlahnya. Sosialisasi dapat pula dilakukan dengan menjadikan koperasi sebagai pelajaran tambahan agar mereka-mereka yang masih muda usianya pun telah mengenal apa itu koperasi.
    
        Harapan saya untuk koperasi adalah supaya koperasi menjadi suatu badan usaha yang tetap menjalankan prinsip yang semestinya dan dapat bersaing dengan badan usaha lain yang bermunculan saat ini. Menjadi koperasi yang memiliki manfaat lebih di kalangan masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi khususnya. Dapat menjadi koperasi yang go public, tidak hanya berjalan di tempat, mengalami kemunduran atau bahkan hilang keberadaannya.  Itu hal yang ingin saya lakukan jika senadainya saya menjadi menteri koperasi.  Karena dengan begitu kreatifitas dan potensi masyarakat Indonesia akan lebih bermanfaat. Selain itu hal ini juga dapat membuat pendapatan negara bisa lebih tinggi dan dapat membuat masyarakat lebih produktif. Itulah beberapa hal yang saya ingin lakukan jika seandainya saya menjadi menteri koperasi! Yang tujuannya tentu saja untuk membuat masyarakat Indonesia makmur, sejahtera dan berperan aktif.



Minggu, 21 Oktober 2012

wajah koperasi indonesia





Sebelum saya membahas mengenai koperasi di Indonesia , saya akan menjelaskan tentang pengertian koperasi itu sendiri , Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
·                     Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·                     Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
·                     Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·                     Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·                     Kemandirian
·                     Pendidikan perkoperasian
·                     Kerjasama antar koperasi
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.[4]
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha)
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
            Perkembangan koperasi di Indonesia menurut saya belum terlalu baik masih dalam keadaan yang kurang sangat baik harus perlu banyak rencana dan usaha untuk merubah nya karena Perkembangan koperasi di Indonesia bisa dibilang tidak menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Koperasi Indonesia masih menghadapi masalah-masalah di bidang kelembagaan maupun di bidang usaha koperasi itu sendiri. Masalah-masalah tersebut bisa bersumber dari dalam koperasi itu sendiri maupun dari luar.

Anggota dari badan pengawas koperasi masih banyak belum berfungsi, hal ini disebabkan oleh :
a. Kemampuan anggoota pengawas yang belum memadai, terlebih jika dibandingkan dengan semakin meningkatnya usaha koperasi.
b. Kurangnya kemampuan dalam pengawasan dan pembukuan dalam koperasi
Masalah yang dihadapi koperasi Indonesia adalah sumber daya manusia yang kurang profesional dan kualitas yang masih dibawah standar. Keadaan keanggotaan ditinjau dari segi kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama semakin berkurang. Masalahnya kenggotaan koperasi yang ada sekarang belum menjangkau bagian terbesar dari masyarakat. kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi tersebut, karena anggota aktif akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi.  kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan pasar modern atau kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat.
 Karena koperasi memiliki point penting yaitu anggota harus berkontribusi penuh karena akan mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan, akan tetapi masyarakat lebih memikirkan keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras yang tinggi. Serta persoalan manajemen keuangan yang kurang profesional sehingga menghambat kinerja koperasi. Koperasi menjadi tidak berkembang karena pengetahuan dari anggota koperasi yang masih rendah, hal itu terjadi karena sosialisasi yang belum optimal. Yang anggota koperasi tahu, koperasi hanya bertujuan untuk melayani konsumen seperti biasa. Karena pengetahuan yang minim itu, manajemen koperasi menjadi belum professional untuk bertindak. Padahal sebenarnya anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan koperasi sehingga merka berhak untuk berpartisipasi menyumbang suara dan saran untuk kemajuan koperasi di kemudian hari. Jika anggota peduli dan mengerti dengan hak dan kewajibannya, anggota akan melaksanakan kewajibannya sebagai anggota.
 Dalam kemajuan koperasi, pengawasan yang ketat sangat dibutuhkan karena kerapkali terjadi penyelewengan. Seharusnya pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh pengawas saja, anggota juga harus turut andil dalam pengawasan kinerja perkoperasian. Selain itu dari anggotanya sendiri juga harus memiliki kejujuran dan kesadaran dari diri sendiri untuk tidak mengikuti hawa nafsu saja.
Di dalam koperasi seringkali tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Seharusnya koperasi dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat karena koperasi membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tetapi faktanya keleluasaan koperasi sangat kecil. Contoh kasusnya adalah KUD (Koperasi Unit Desa) tidak dapat memberikan pinjaman kepada masyarakat untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan tingkat kecamatan misalnya. Seharusnya hal ini tidak terjadi, koperasi seharusnya diberi kelonggaran untuk memberi pelayanan kepada anggotanya tanpa ada syarat yang sulit.
Faktor lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah  koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimabangan masyarakat Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar. Sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan yang besar.
Perkembangan koperasi Indonesia yang berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun berasal dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat, berbeda dari Negara-negara maju, koperasi berkembang berdasarkan kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi. Dengan kurangnya kesadaran masyarakat mengenai koperasi menjadikan koperasi kurang maju, karena masayarakat Indonesia lebih mementingkan keuntungan sendiri ketimbang saling membantu dan mensejahterakan sesama masyarakat. Jika proses tersebut berjalan pasti koperasi Indonesia akan berkembang pesat.

Kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak mau repot berorganisasi dan mencoba menjalankan usaha sendiri, mereka hanya ingin instant yang hanya dengan mengeluarkan modal bisa mendapatkan keuntungan yang besar tanpa ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut juga termasuk salah satu penyebab bisa jatuhnya koperasi Indonesia.
Masalah diatas adalah sebagai pacuan buat para generasi muda penerus bangsa agar berperan aktif dalam perkembangan perkoperasian di Indonesia. Salah satunya adalah dengan mengikut sertakan diri dalam koperasi, mempelajari dan memahami apa itu koperasi sebenarnya, dan juga membantu pemerintah dalam memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang belum mengetahui apa manfaat dari koperasi dan apa arti koperasi itu sendiri, Oleh karena itu masyarakat generasi muda harus berperan aktif bukan saja pemerintah karena suatu usaha jika dilakukan bersama-sama akan lebih baik daripada hanya satu pihak saja. Sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.

sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://news.loveindonesia.com/en/news/detail/38705/koperasi-gulung-tikar bagaimana-nasib-perekonomian-rakyat
http://www.google.co.id/search?q=wajah koperasi indonesia saat ini