Siapkah koperasi Indonesia
mengikuti era globalisasi ??
Yaa pertama saya akan
menjelaskan tentang globalisasi itu sendiri,apa sih globalisasi itu ?? globalisasi merupakan keterkaitan dan
ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui
perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi
yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi
semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu
proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling
berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang
melintasi batas negara
Dalam banyak hal,
globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini
sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi
yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Menurut
asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global,
yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi
adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari
setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum
memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working
definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang
memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah,
atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia
makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau
kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi
dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat
globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa,
sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya.
Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk
yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan
mengendalikan ekonomi
dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing.
Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia,
bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte
merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun
1985.
Di Indonesia, era globalisasi masuk
melalui perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era globalisasi ini penting untuk
membuka tertutupnya usaha, khususnya koperasi. Globalisasi ditandai dengan
adanya pergerakan barang, modal, dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap
pelaku ekonomi sendiri dengan asing sama. Sehingga era globalisasi sering
menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha. Globalisasi tidak
bisa kita cegah, kita hanya bisa menghadapi dan mempersiapkan diri dalam
menghadapi tantangan globalisasi.
Pada waktu krisis moneter dan krisis
ekonomi menerjang Indonesia, ternyata BUMS, BUMN/BUMD banyak yang kelimpungan
karena harus gulung tikar dan meninggalkan hutang yang demikian besar. Usaha
Kecil, Menengah (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan,
justru sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis. Dengan
demikian, sektor yang disebut UKMK dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadi
kebangkrutan perekonomian, bahkan dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda
perekonomian nasional untuk keluar dari krisis. Contohnya banyak peluang pasar
yang semula tertutup, sekarang menjadi terbuka. Misalnya adalah karena harga
obat semakin mahal, yang sebagian besarnya masih diimpor, produsen jamu (ada
yang membentuk koperasi) mendapat kesempatan memperlebar pangsa pasarnya.
Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya
pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayat koperasi.
Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam perekonomian nasional dan
internasional terbuka lebar jika koperasi dapat berbenah diri menjadi salah
satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi
lainnya.
Koperasi dikenal karena
keistimewaannya yakni tidak adanya majikan dan buruh, serta tidak ada istilah
pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama.
Oleh karena itu apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata
dapat memberi laba finansial, semua pihak akan menerima laba tersebut juga.
Sehingga mengembangkan koperasi, masih ada banyak hal yang harus dibenahi, baik
dalam keadaan internal maupun eksternal.
Kita tidak hanya bisa berdiam diri
bila ingin perkopersian dapat melangkah maju di era globalisasi ini. Bukan
hanya omongan atau niat-niat belaka, kita pun harus menggerakkan para pelaku-pelaku
ekonomi ( dalam bahasan ini yang dimaksut adalah anggota koperasi), untuk
bersikap lebih aktif dan gesit lagi dalam menggalakkan perkoperasian Indonesia.
Bukan hanya bisanya menjelek-jelekkan atau mengeluhkan keadaan yang sudah
terjadi, tapi kita juga harus ikut berusaha dan bekerja keras bersama – sama
dalam membangun perkoperasian Indonesia ini dalam era globalisasi sekarang ini.
Dengan mengeluh atau berteriak tentu kita tidak akan mendapatkan apa-apa. Kita
juga sebagai manusia yang hidup dijaman globalisasi ini juga harus bisa
pintar-pintar mencari jalan keluar dan mempersiapkan diri untuk
menghadapi apapun yang terjadi nantinya. Disini saya akan menekankan bahwa bila
perkoperasian ingin bisa lebih maju lagi melangkah pada jaman globalisasi ini,
maka perkoperasian Indonesia hendaknya mulai mengamati apa yang terjadi di
dalam koperasi ini, apa-apa saja yang salah harus segera diperbaiki, apa-apa
saja yang kurang harus segera dibenahi, karena jujur saja menurut saya dijaman
globalisasi ini semua yang lemah dan malas akan tertindas, dan sebaliknya semua
yang mau sealu berusaha dan bekerja keras, itulah orang-orang atau
organisasi-organisasi yang siap maju dan berhasil dalam era globalisasi ini.
Selain itu, mental yang kuat juga harus kita tanamkan kepada para pelaku
perkoperasian ini, khususnya anggota dalam. Kita harus meningkatkan lagi
kemampuan mereka baik di dalam maupun diluar. Maksut saya disini adaah suatu
organisasi itu akan menjadi hebat bila di dalamnya juga terdapat orang-orang
yang hebat. Memang di jaman era globalisasi ini tantangannya semakin
besar,karna globalisasi juga bisa saja menghadapkan kita pada hal-hal yang
positif juga pada hal-hal yang negative, itu bagaimana caranya kita saja yang
harus pintar-pintar memilih dalam mengambil sebuah keputusan.
Untuk menghadapi era globalisasi, Koperasi di Indonesia
perlu merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya
kompatibel dengan tantangan yang dihadapi, pemahaman pengurus dan anggota akan
jati diri Koperasi, pengertian Koperasi, nilai-nilai Koperasi dan
prinsip-prinsip gerakan Koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu
yang mendasari segala aktifitas Koperasi. Aparatur Pemerintah terutama
departemen yang membidangi masalah Koperasi perlu pula untuk memahami secara
utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
Dalam menjalankan usahanya, pengurus Koperasi harus mampu
mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut.
Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan
lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat
dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
Adanya efektifitas biaya transaksi antara Koperasi dengan
anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya
transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi. Dengan demikian, Koperasi
pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret
arus globalisasi yang berdampak Koperasi akan tenggelam.
Koperasi akan mampu bersaing pada persaingan global ketika
koperasi secara benar berjalan sesuai jati dirinya. Potensi yang ada dalam
koperasi dapat dilakukan apabila kekhususan koperasi dapat dihormati dalam
peraturan perundangan. Seandainya koperasi-koperasi kecil yang sejenis tersebut
dapat menjalin kerja sama untuk mengintegrasikan usaha bersama, bahkan
diteruskan dengan upaya penggabungan koperasi (amalgamasi), maka akan diperoleh
keunggulan kompetensi yang tinggi. Keunggulan kompetensi ini dapat berasal dari
penghematan biaya pemasaran, penyebaran informasi dan teknologi, pengurangan
biaya transaksi, pengurangan risiko ketidakpastian, dan manfaat nonekonomi
berupa peningkatan pengetahuan dan keterampilan. Dalam arena persaingan global
yang semakin ketat, eksistensi koperasi akan ditentukan juga oleh keunggulan
daya saing yang berkesinambungan. Hanya dengan sumber daya manusia (SDM) yang
unggul dan mempunyai daya saing tinggi, koperasi dapat mengatasi tantangan dan
memanfaatkan peluang yang ada.
http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi