cara membangun perusahaan ada 3
1 membeli perusahaan yang telah di bangun maksudnya disini adalah seorang pebisnis atau seorang wiraswasta membeli suatu perusahaan yang telah ada atau telah berdiri Ketika seorang woraswasta membeli sebuah bisnis, wiraswasta mengambil alih sebuah operasi yang sudah menghasilkan arus kas dan keuntungan.wiraswasta memiliki basis pelanggan yang mapan, reputasi dan karyawan yang akrab dengan semua aspek bisnis. Dan wiraswasta tidak perlu reinvent the wheel - up baru pengaturan prosedur, sistem dan kebijakan - sejak formula sukses untuk menjalankan bisnis tersebut telah dimasukkan ke dalam tempatnya.
Pada downside, membeli bisnis adalah sering lebih mahal daripada memulai dari awal. Namun, lebih mudah untuk mendapatkan pembiayaan untuk membeli bisnis yang sudah ada daripada memulai yang baru. Bankir dan investor umumnya merasa lebih nyaman berurusan dengan bisnis yang sudah memiliki track record yang terbukti. Selain itu, membeli sebuah bisnis dapat memberikan kepada seorang wiraswasta hak hukum yang berharga, seperti paten atau hak cipta, yang dapat terbukti sangat menguntungkan. Tentu saja, tidak ada hal seperti hal yang pasti - dan membeli bisnis yang sudah ada tidak terkecuali. Jika Anda tidak berhati-hati, wiraswasta bisa terjebak dengan persediaan usang, karyawan tidak kooperatif atau metode distribusi usang. Untuk memastikan wiraswasta mendapatkan yang terbaik menangani saat membeli bisnis yang sudah ada, pastikan untuk mengikuti langkah-langkah.
Dengan bisnis yang ada Anda akan memiliki akses ke informasi historis aktual yang akan memungkinkan Anda untuk menyelidiki kegiatan masa lalu, laporan keuangan, pasar, pelanggan, industri, karyawan, kompetisi, operasi, status saat ini, dan yang potensial di masa depan.
Terlepas dari kinerja masa lalu perusahaan, bisnis yang sudah ada atau dijual kembali waralaba akan, setidaknya, memiliki sejarah dari mana Anda akan mampu membuat keputusan tertentu. Bahkan jika perusahaan itu tidak sangat menguntungkan di masa lalu, kekuatan Anda mungkin meminjamkan diri sempurna untuk mengubahnya menjadi sebuah usaha yang layak. Selanjutnya, Anda memiliki kemampuan untuk memverifikasi apa yang perusahaan lakukan di masa lalu yang mengakibatkan status operasi.
Jelas, ini tahap pengumpulan-informasi akan jauh lebih akurat dan lebih mudah untuk mendapatkan ketika berhadapan dengan bisnis yang ada karena Anda memiliki sejarah yang sebenarnya.
Dalam sebuah start-up, semuanya menebak.
Sebuah waralaba baru ini menawarkan benar-benar tidak menjamin seberapa baik atau buruk bisnis akan lakukan. Paling-paling, Anda mungkin memiliki beberapa data yang sebanding tapi itu bukan realitas. Sebuah waralaba baru pada dasarnya adalah sebuah start-up yang telah menikmati beberapa keberhasilan dalam beberapa lokasi lain di bawah kondisi tertentu.
Ketika Anda membeli bisnis yang sudah ada Anda akan mendapatkan manfaat dari infrastruktur built-in. Anda akan mewarisi nasabah aktif, pemasok, karyawan, peralatan dan sistem. Ini akan memungkinkan Anda untuk fokus pada membangun bisnis yang bertentangan dengan waralaba start-up atau baru di mana Anda mulai dengan apa-apa.
Penjualan akan dihasilkan hari Anda mengambil alih.
Pembelian Perbedaan Harga
Membeli bisnis yang sudah ada tidak berarti bahwa itu akan dikenakan biaya lebih banyak. Bahkan, berkali-kali itu lebih murah dibandingkan meluncurkan start-up. Bahkan dalam kasus-kasus di mana mungkin memerlukan premi, setidaknya Anda tahu apa yang Anda mendapatkan. Plus, dengan informasi yang tepat Anda bisa menegosiasikan syarat kesepakatan yang luar biasa Anda tidak bisa mencapai dengan bisnis baru.
Lebih dari sembilan puluh persen dari klien kami menegosiasikan pembiayaan penjual.
Fleksibilitas dalam Negosiasi
Anda akan memiliki fleksibilitas jauh lebih ketika negosiasi pembelian sebuah bisnis yang ada atau waralaba versus setiap pilihan lain yang tersedia, itu bahkan tidak dekat!
Anda akan memiliki fleksibilitas jauh lebih ketika negosiasi pembelian sebuah bisnis yang ada atau waralaba versus setiap pilihan lain yang tersedia, itu bahkan tidak dekat!
Semuanya dari harga pembelian untuk pembiayaan terbuka untuk negosiasi. Namun, ada banyak yang perlu Anda ketahui untuk membeli sebuah bisnis, baik padat yang bisa menjadi hebat dengan Anda di pucuk pimpinan. Bila Anda memiliki akses ke informasi yang tepat dan saran Anda akan membuat keputusan yang tepat.
Setelah Anda membeli bisnis yang sudah ada baik Anda akan memukul berjalan tanah dan memiliki fondasi di tempat dari mana Anda benar-benar dapat mengembangkan perusahaan.
Bagi banyak orang, memiliki usaha adalah mimpi. Untuk beberapa, itu akan menjadi kenyataan. Nasib Anda di tangan Anda. Apakah Anda memilih start-up, waralaba, atau bisnis yang ada, itu bisa dilakukan. Itu terserah Anda. Saat ini, pasar dalam mendukung Anda dan waktu yang tepat, bagi Anda untuk akhirnya menempatkan diri dalam posisi untuk menjadi bos sendiri.
contoh perusahaan :



2. Memulai perusahaan baru
Memulai perusahaan baru yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru dengan menggunakan modal, ide, organisasi dan manajemen yang di rancang sendiri. Cara ini juga mempunyai kelebihan yaitu gagasan murni bebas beroperasi fleksibel dan mudah penggunaan . kekurangan yang di timbulkan juga ada di antaranya pengakuan nama barang, fasilitas inefisiensi, persaingan kurang di ketahui.Namun dengan memulai perussahaan baru akan menimbulkan beberapa hal yang dapat menguntungkan yaitu antara lain pemilik dapat memberikan merk dagang yang disukai, memilih pekerja yang dibutuhkan, tekhnologi dan alat kerja yang digunakan, tempat, dan sebagainya.
.
contoh perusahaan :



3. MEMBELI HAK LISENSI WARALABA (FRANCHISING)
Franchising / Waralaba (Pembelian hak Lisensi)
Pada masa sekarang perkembangan bisnis Franchise (Waralaba) sangat cepat dan Pesat. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya merek dagang perusahaan yang menjamur di Indonesia. Baik perusahan besar maupun kecil, lokal maupun asing berlomba-lomba mem-franchise-kan produk mereka. Di Indonesia sendiri franchise sudah ada sejak era 70an ketika masuknya Shakey Pisa, KFC, Swensen dan Burger King. Bisnis Franchise (Waralaba) adalah salah satu strategi dalam mengembangkan sebuah usaha dengan cakupan pasar yang luas.
Definisi
Franchisng pada dasarnya adalah pembelian hak lisensi. Keuntungan bisnis ini karena adanya kerjasama atau hubungan bisnis yang berkesinambungan antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang lisensinya dibeli (franchisor). Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu (manufaktur) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan. Dengan franchising perusahaan menjadi bagian dari suatu rangkaian yang besar, lengkap dengan nama, produk merek dagang, dan prosedur penyelenggaraan standar.
Franchising atau Waralaba (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan..Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Franchising ialah: Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Sejarah Franchising
Franchising atau Waralaba (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan..Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Franchising ialah: Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Sejarah Franchising
Franchising / waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898.
Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.
Jenis Franchising / waralaba
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
· Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
· Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba
Dari berbagai sumber yang diperoleh ada beberapa tipe bisnis franchise (waralaba), yaitu:
1. Trade nama franchising.
Franchise memperoleh hak untuk memproduksi. Seperti : PT. Great River memiliki hak untuk memproduksi pakaian dalam merek Triumph dengan lisensi dari Jerman.
Franchise memperoleh hak untuk memproduksi. Seperti : PT. Great River memiliki hak untuk memproduksi pakaian dalam merek Triumph dengan lisensi dari Jerman.
2. Product distribution franchising
Franchise memperoleh hak untuk distribusi di wilayah tertentu, misalnya : soft drink, cosmetics.
Franchise memperoleh hak untuk distribusi di wilayah tertentu, misalnya : soft drink, cosmetics.
3. Pure franchising/business format
Franchise memperoleh hak seluruhnya, mulai dari trademark, penjualan, peralatan, metode operasi, strategi pemasaran, bantuan manajemen dan teknik, pengendalian kualitas, dll. Umpamanya restaurant, fast food, pendidikan, dan konsultan.
Franchise memperoleh hak seluruhnya, mulai dari trademark, penjualan, peralatan, metode operasi, strategi pemasaran, bantuan manajemen dan teknik, pengendalian kualitas, dll. Umpamanya restaurant, fast food, pendidikan, dan konsultan.
Keuntungan dan Kerugian Franchising
1. Keuntungan bisnis franchising antara lain:
· Bantuan keuangan dari franchisor.
· Brand name dan reputasi.
· Bisnis sudah terbangun
· Standarisasi mutu.
· Biaya produksi rendah.
· Kesiapan menajemen.
· Bantuan manajemen dan teknik.
· Profit lebih tinggi.
· Perlindungan wilayah.
· Memperoleh manfaat market research dan product development.
· Risiko gagal kecil.
2. Kerugian Franchising
· Program latihan franchisor terkadang jauh dari harapan.
· Franchisor hanya sedikit memberikan kebebasan.
Bantuan yang diberikan Franchisor antara lain berupa :
1. Pelatihan manajemen dan staf serta rekruitmen karyawan.
Pelatihan diberikan agar manajemen dan bawahannya yang mengoperasikan franchise dapat memberikan servis, produk, serta kualitas yang sesuai dengan franchisornya.
Pelatihan diberikan agar manajemen dan bawahannya yang mengoperasikan franchise dapat memberikan servis, produk, serta kualitas yang sesuai dengan franchisornya.
2. Pemilihan dan pengkajian
Dalam kaitannya dengan tingkat kependudukan, angka pendapatan perkapita, latar belakang etnik, arus lalu lintas, jarak dengan saingan, tempat parkir, dll.
Dalam kaitannya dengan tingkat kependudukan, angka pendapatan perkapita, latar belakang etnik, arus lalu lintas, jarak dengan saingan, tempat parkir, dll.
3. Rancangan fasilitas dan rencana bangunan.
Agar tempat franchise mirip dengan aslinya dalam hal denah dan dekorasi tempat.
Agar tempat franchise mirip dengan aslinya dalam hal denah dan dekorasi tempat.
4. Spesifikasi peralatan dan produk.
Sehubungan dengan upaya agar mutu tetap sama, disamping untuk pengendalian jumlah penjualan, franchise diwajibkan untuk membeli berbagai produk yang dibuat berdasarkan “resep rahasia”.
Sehubungan dengan upaya agar mutu tetap sama, disamping untuk pengendalian jumlah penjualan, franchise diwajibkan untuk membeli berbagai produk yang dibuat berdasarkan “resep rahasia”.
5. Dukungan promosi dan iklan.
Dalam hal ini, frenchisor wajib mengkoordinasi dan bertanggung jawab terhadap periklanan dan promosi yang dilakukan franchisenya. Pada umumnya biaya iklan ditanggung bersama oleh semua outlet yang ada pada suatu negara/wilayah, yang berkisar 1% sampai 6% penjualan.
Dalam hal ini, frenchisor wajib mengkoordinasi dan bertanggung jawab terhadap periklanan dan promosi yang dilakukan franchisenya. Pada umumnya biaya iklan ditanggung bersama oleh semua outlet yang ada pada suatu negara/wilayah, yang berkisar 1% sampai 6% penjualan.
6. Bantuan pada pembukaan franchise.
Untuk keperluan ini, Franchisor akan memberikan saran-saran dalam soal staf, dan bahan fasilitas yang diperlukan.
Untuk keperluan ini, Franchisor akan memberikan saran-saran dalam soal staf, dan bahan fasilitas yang diperlukan.
7. Bantuan dalam pendanaan.
Secara umum, franchisor memiliki hubungan baik dengan bank. Keadaan ini akan memudahkan dalam pendanaan franchise dengan syarat pinjaman yang lebih ringan.
Secara umum, franchisor memiliki hubungan baik dengan bank. Keadaan ini akan memudahkan dalam pendanaan franchise dengan syarat pinjaman yang lebih ringan.
8. Pengawasan yang berlanjut.
Pencatatan dan akuntansi, konsultasi, pemeriksaan dan standar, promosi, pengendalian kualitas, nasihat hukum, riset maupun sumber material.
Berikut ini beberapa contoh Franchise di Indonesia .
v Franchise Lokal
Fast food : Ayam goreng Ny Tanzil, California Fried Chicken, Beef Bowl, Isabento, Mister Bugger.
Restauran /café/bar: Ayam goreng Mbok Berek, Ayam goreng Ny. Suharti, Es teler 77, Delly Joy, King Friend Chicken & Steak, Laura Arfura, Mie Tek Tek.
Pizza/es krim/donut/cakes: Holland Bakery, Croisant de France, Nilla Chandra cakes.
Pendidikan : Primagama
Franchising Asing.
Fast Food: KFC, Texas Fried Chicken, Mc. Donald, A & W, Wendyis, H
Restauran/café/bar: Red Lobster, Panderosa, Sizzler, Hong Bin Lao, Black Angus, Fashion Café, Hard Rock
Pizza/es krim/Youghurt/donut: Pizza Hut, Round table pizza, Jolli Bee, Baskin, Robins, Dunkin Donuts, Swensens, Yogen Fruzz
Soft drink : Green spot, Coca Cola, Pepsi Cola,Gatorade
Pencatatan dan akuntansi, konsultasi, pemeriksaan dan standar, promosi, pengendalian kualitas, nasihat hukum, riset maupun sumber material.
Berikut ini beberapa contoh Franchise di Indonesia .
v Franchise Lokal
Fast food : Ayam goreng Ny Tanzil, California Fried Chicken, Beef Bowl, Isabento, Mister Bugger.
Restauran /café/bar: Ayam goreng Mbok Berek, Ayam goreng Ny. Suharti, Es teler 77, Delly Joy, King Friend Chicken & Steak, Laura Arfura, Mie Tek Tek.
Pizza/es krim/donut/cakes: Holland Bakery, Croisant de France, Nilla Chandra cakes.
Pendidikan : Primagama
Franchising Asing.
Fast Food: KFC, Texas Fried Chicken, Mc. Donald, A & W, Wendyis, H
Restauran/café/bar: Red Lobster, Panderosa, Sizzler, Hong Bin Lao, Black Angus, Fashion Café, Hard Rock
Pizza/es krim/Youghurt/donut: Pizza Hut, Round table pizza, Jolli Bee, Baskin, Robins, Dunkin Donuts, Swensens, Yogen Fruzz
Soft drink : Green spot, Coca Cola, Pepsi Cola,Gatorade
Jenis Usaha Potensial Franchis / Waralaba
1. Produk dan Jasa Otomotif.
2. Bantuan dan Jasa Bisnis
3. Produk dan Jasa Konstruksi.
4. Jasa Pendidikan
5. Rekreasi dan Hiburan.
6. Fast food dan Take Away (Makanan siap saji).
7. Food Stalls (Stan Makanan).
8. Perawatan Kesehatan.
9. Jasa membersihkan
10. Retailing (Eceran).
Contoh Perusahaannya :





Sumber :
http://www.google.co.id
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.entrepreneur.com/article/79638
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.entrepreneur.com/article/79638
Tidak ada komentar:
Posting Komentar