selamat datang semua

dirikuu

Foto saya
depok, jawa barat, Indonesia
Gue yaa gue ! Hidup itu dijalanin aja apa adanyaaa karena dengan hidup yng apa ada nyaa akan membuat dirikita nyaman !

Selasa, 06 November 2012

cara mensosialisasikan koperasi pada masyarakat


Bagaimana cara mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat?
Mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat memang tidak mudah. Di samping cara berpikir setiap orang berbeda-beda, masalah lain dalam mensosialisasikan koperasi adalah karena terbatasnya pengurus koperasi. Hal ini adalah hal utama yang harus diperhatikan. Kita membutuhkan pengurus koperasi yang dapat meyakinkan masyarakat untuk bergabung dengan koperasi. Tidak hanya pengurus koperasi yang handal yang dapat mensosialisasikan koperasi dengan ide-ide kreatifnya, namun komitmen koperasi dalam mengambil atau memikat hati masyarakat sangat dibutuhkan. Komitmen yang harus dipegang teguh oleh koperasi adalah bagaimana cara mereka untuk mensejahterakan masyarakat? Untuk mensejahterakan masyarakat itulah kita membutuhkan kepercayaan masyarakat untuk ikut serta bergabung dengan koperasi. Dengan demikian, bukan tidak mudah koperasi dapat merealisasikan tujuan koperasi untuk mensejahterakan masyarakat.
Selain itu yangkita butuhkan adalah sarana dan prasarana untuk mempromosikan hal tersebut . salah satunya adalah pentingnya penggunaan media massa untuk mempromosikan uasaha kita, misalnya televise , internet atauu yang lainnya karena sekarang perkembangan teknologi yang sudah cukup canggih selain itu ketekunan para pengurus koperasi yang tidak boleh bermalas-malasan untuk mempromosikannya. Walaupun kita sudah menyerahkan promosinya kepada media mssa namun tetap saja kita butuh bergerak agar proses pensosialisasian tidak berhenti sampai disini
Terkait dengan kelemahan yang masih dimiliki oleh koperasi, ada beberapa solusi yang sudah dijalankan oleh pemerintah seperti penambahan modal, pelatihan manajemen, dan bantuan perizinan agar koperasi memiliki posisi tawar lebih baik. Usaha lain yang harus didorong adalah melibatkan pemuda dalam pengelolaan koperasi. Salah satu faktor yang mempengaruhi lambatnya akselerasi pengembangan koperasi di Indonesia dikarenakan sebagian besar koperasi masih menganut asas senioritas. Sebagian besar koperasi dipimpin oleh orang yang sama dalam waktu puluhan tahun. Mereka yang sudah berusia tua relatif sulit untuk menerima perubahan dan melakukan percepatan aktivitas. Para pegiat koperasi kebanyakan kaum tua, biasanya pasca pensiun dari pekerjaanya mereka melirik koperasi untuk mengisi waktu. Pengelola koperasi tidak dilandasi oleh motivasi dan kapasitas keilmuan tentang jati diri koperasi yang benar, sehingga tidak heran jika koperasinya berjalan apa adanya.
Selain itu dengan memasang spanduk atau papan iklan agar masyarakat mengetahuinya atau boleh juga dengan melakukan penyebaran brosur yang didalamnya terdapat promo-promo tentang koperasi tersebut. Dengan cara seperti itu saya berharap ada investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya ke koperasi tersebut. Masih banyak cara yang lainnya yaitu dengan membenahi kondisi internal koperasi itu sendiri, ini yang sangat rawan untuk anggota, maka dari itu pengrekrutan anggota koperasi janganlah melebihi batas, sebaiknya harus sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Karena dengan pengrekrutan anggota yang melebihi batas ditakutkan banyak yang tidak benar dalam kinerjanya, yaitu misalnya kepentingan koperasi malah dijadikan kepentingan pribadi, misalnya lagi dengan penyalahgunaan dana koperasi, atau banyak pengurus yang nakal lainnya. Cara berikutnya yaitu dengan menerapkan system GCG (good corporate govermance) kita perlu mencontoh sistem tersebut yang dgunakan perusahaan yang berbadan hukum perseroan.

Karena dengan mencontoh system yang dimiliki CGC tersebut maka akan berdampak baik untuk koperasi di Indonesia ini , alhasil perkembangan koperasi semakin lama semakin berkembang. Koperasi dapat membuktikan bahwa dirinya mampu bertahan dari era globalisasi dan badai krisis ekonomi yang terjadi, yaitu diperkuat dengan terbentuknya Kementrian Negara koperasi dan UKM yang bertugas untuk mengembangkan koperasi menjadi lebih daya guna lagi kedepannya. Dan menjadikan perekonomian Indonesia pun semakin baik. Jika koperasi sudah lebih berdaya maka kagiatan produksi dan konsumsi harus dikerjakan setiap anggotanya dengan semaksimal mungkin jangan hanya konsepnya saja tetapi tidak dilakukan.karena banyak sekali koperasi yang sudah menyusun konsep dengan baik tetapi prakteknya jauh sekali dari konsep tersebut.

Cara selanjutnya memperbaiki koperasi secara menyeluruh, yang saya harapkan adalah dari dibentuknya koperasi tersebut harus benar-benar diperhatikan dari hal sekecil apapun itu. Semua yang memperburuk kinerja maupun kondisi koperasi lebih baik dihilangkan saja. Saya berharap di koperasi dapat disediakan komputer untuk data-data pembelian, agar nantinya setiap akhir bulan laporan keuangan sesuai dengan transaksi yang ada di komputer tersebut. Dengan demikian tak akan ada lagi yang menyalahgunakan dana tersebut. Dan dengan seperti itu transaksi akan terperinci dengan baik juga.
Mewujudkan Koperasi yang sesuai juga merupakan salah satu sosialisasi , maksudnya adalah apabila adanya pembangunan koperasi dan kinerja , tujuan , manfaat dari koperasi tersebut dijalankan dengan baik sesuai dengan apa yang seharusnya menjadi kewajiban  suatu koperasi , maka masyarakat pun akan melihat bukti nyata dari kinerja koperasi , masyarakat akan melihat bahwa koperasi didirikan bukanlah hanya sebagai identitas atau suatu persyaratan melainkan suatu perwujudan dari tori – teori yang membahas tentng koperasi. Dengan begitu masyarakat pun melihat peluang baik dari koperasi, dan rasa ketertarikan mereka pun terhadap koperasi dirasakan.
Setiap usaha yang kita kerjakan tentunya memiliki prospek atau pandangan kedepannya. Begitu juga koperasi yang memiliki sejuta prospek untuk berkembang dan maju. Prospek koperasi ke depannya ada 2 prospek yang saya ketahui dari beberapa site. Pertama koperasi dapat memacu internal benefit untuk anggotanya (manfaat intern), baik berupa manfaat ekonomis seperti peningkatan tabungan, sumber kredit murah, peningkatan pendapatan akibat memperoleh sebagian sisa usaha atas dasar partisipasi, pembelian input produksi dan barang lain secara lebih murah bila dibeli sendiri oleh setiap anggota serta mendapatkan harga atau bagian harga yang adil disebut justum pretium yang pantas bagi hasil produksi anggota yang disalurkan melalui koperasi.


        Hal – hal yang saya sampaikan diatas adalah merupakan berbagai cara yang menurut saya bisa dilakukan dalam mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat agar masyarakat tertarik uuntuk berkoperasi. Apapun hal yang dilakukan, memang harus didasari dan didukung oleh berbagai pihak dan dengan kesepakatan bersama. Koperasi pada dasarnya dapat berjalan baik, apabila ada peran aktif masyarakat untuk membangun koperasi dan mengembangkanya serta membantu mewujudkan tujuan – tujuan koperasi. Untuk itu, berbagai cara harus dilakukan agar masyarakat memiliki rasa yang besar atau ketertarikan lebih untuk berkoperasi .


 


siap kah koperasi indonesia mengikuti era globalisasi

Siapkah koperasi Indonesia mengikuti era globalisasi ??
Yaa pertama saya akan menjelaskan tentang globalisasi itu sendiri,apa sih globalisasi itu ??  globalisasi merupakan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
            Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Di Indonesia, era globalisasi masuk melalui perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era globalisasi ini penting untuk membuka tertutupnya usaha, khususnya koperasi. Globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal, dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dengan asing sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha. Globalisasi tidak bisa kita cegah, kita hanya bisa menghadapi dan mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Pada waktu krisis moneter dan krisis ekonomi menerjang Indonesia, ternyata BUMS, BUMN/BUMD banyak yang kelimpungan karena harus gulung tikar dan meninggalkan hutang yang demikian besar. Usaha Kecil, Menengah (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan, justru sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian, sektor yang disebut UKMK dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadi kebangkrutan perekonomian, bahkan dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis. Contohnya banyak peluang pasar yang semula tertutup, sekarang menjadi terbuka. Misalnya adalah karena harga obat semakin mahal, yang sebagian besarnya masih diimpor, produsen jamu (ada yang membentuk koperasi) mendapat kesempatan memperlebar pangsa pasarnya. Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayat koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar jika koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Koperasi dikenal karena keistimewaannya yakni tidak adanya majikan dan buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama. Oleh karena itu apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat memberi laba finansial, semua pihak akan menerima laba tersebut juga. Sehingga mengembangkan koperasi, masih ada banyak hal yang harus dibenahi, baik dalam keadaan internal maupun eksternal.
Kita tidak hanya bisa berdiam diri bila ingin perkopersian dapat melangkah maju di era globalisasi ini. Bukan hanya omongan atau niat-niat belaka, kita pun harus menggerakkan para pelaku-pelaku ekonomi ( dalam bahasan ini yang dimaksut adalah anggota koperasi), untuk bersikap lebih aktif dan gesit lagi dalam menggalakkan perkoperasian Indonesia. Bukan hanya bisanya menjelek-jelekkan atau mengeluhkan keadaan yang sudah terjadi, tapi kita juga harus ikut berusaha dan bekerja keras bersama – sama dalam membangun perkoperasian Indonesia ini dalam era globalisasi sekarang ini.

            Dengan mengeluh atau berteriak tentu kita tidak akan mendapatkan apa-apa. Kita juga sebagai manusia yang hidup dijaman globalisasi ini juga harus bisa pintar-pintar mencari jalan keluar  dan mempersiapkan diri untuk menghadapi apapun yang terjadi nantinya. Disini saya akan menekankan bahwa bila perkoperasian ingin bisa lebih maju lagi melangkah pada jaman globalisasi ini, maka perkoperasian Indonesia hendaknya mulai mengamati apa yang terjadi di dalam koperasi ini, apa-apa saja yang salah harus segera diperbaiki, apa-apa saja yang kurang harus segera dibenahi, karena jujur saja menurut saya dijaman globalisasi ini semua yang lemah dan malas akan tertindas, dan sebaliknya semua yang mau sealu berusaha dan bekerja keras, itulah orang-orang atau organisasi-organisasi yang siap maju dan berhasil dalam era globalisasi ini.

            Selain itu, mental yang kuat juga harus kita tanamkan kepada para pelaku perkoperasian ini, khususnya anggota dalam. Kita harus meningkatkan lagi kemampuan mereka baik di dalam maupun diluar. Maksut saya disini adaah suatu organisasi itu akan menjadi hebat bila di dalamnya juga terdapat orang-orang yang hebat. Memang di jaman era globalisasi ini tantangannya semakin besar,karna globalisasi juga bisa saja menghadapkan kita pada hal-hal yang positif juga pada hal-hal yang negative, itu bagaimana caranya kita saja yang harus pintar-pintar memilih dalam mengambil sebuah keputusan.
Untuk menghadapi era globalisasi, Koperasi di Indonesia perlu merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi, pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri Koperasi, pengertian Koperasi, nilai-nilai Koperasi dan prinsip-prinsip gerakan Koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas Koperasi. Aparatur Pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah Koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
Dalam menjalankan usahanya, pengurus Koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
Adanya efektifitas biaya transaksi antara Koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi. Dengan demikian, Koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak Koperasi akan tenggelam.
Koperasi akan mampu bersaing pada persaingan global ketika koperasi secara benar berjalan sesuai jati dirinya. Potensi yang ada dalam koperasi dapat dilakukan apabila kekhususan koperasi dapat dihormati dalam peraturan perundangan. Seandainya koperasi-koperasi kecil yang sejenis tersebut dapat menjalin kerja sama untuk mengintegrasikan usaha bersama, bahkan diteruskan dengan upaya penggabungan koperasi (amalgamasi), maka akan diperoleh keunggulan kompetensi yang tinggi. Keunggulan kompetensi ini dapat berasal dari penghematan biaya pemasaran, penyebaran informasi dan teknologi, pengurangan biaya transaksi, pengurangan risiko ketidakpastian, dan manfaat nonekonomi berupa peningkatan pengetahuan dan keterampilan. Dalam arena persaingan global yang semakin ketat, eksistensi koperasi akan ditentukan juga oleh keunggulan daya saing yang berkesinambungan. Hanya dengan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan mempunyai daya saing tinggi, koperasi dapat mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada.
http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi

Selasa, 23 Oktober 2012

mentri koperasi



Menjadi mentri koperasi ?? Seorang pemimpin haruslah yang bersikap jujur, adil, bijaksana, dapat dipercaya dan mengerti apa yang diinginkan oleh bawahannya. Tetapi di era globalisasi ini jarang sekali kita menemukan sosok pemimpin yang seperti itu. Bisa dilihat dari pejabat-pejabat negara seperti anggota DPR yang sudah banyak tidak dapat dipercaya akibat kasus-kasus yang sedang marak saat ini yaitu korupsi. Sebenarnya tidak semua pemimpin mempunyai sikap seperti ini, masih ada pemimpin yang baik dan bijaksana.melihat keadaan koperasi di indonesia sekarang menurut saya memang memprihatin kan dan harus diberi perubahan
 jika saya menjadi mentri koperasi saya ingin mrmbuat banhyak perubahan  untuk membuat koperasi lebih maju. Permasalahan yang paling krusial menurut saya adalah dimana koperasi masih belum akrab dengan rakyat. Dan mereka mengaggap koperasi adalah nama lain dari waralaba. Padahal hal tersebut sangat salah. Cara menanganinya adalah lebih mensosialisasikan tentang koperasi. Seperti mengadakan pengenalan koperasi ke setiap lingkungan masyarakat tingkat RT/RW. Kenapa saya bilang dimulai dari lingkungan masyarakat? Karena koperasi akan berjalan berkat keaktifan dan partisipasi dari masyarakat. Teknis nya adalah ketua RT/RW mengadakan rapat warga yang dihadiri setiap kepala keluarga dan mereka mensosialisasikan, saling diskusi tentang koperasi.
 Sebelum teknis ini terjadi terlebih dahulu para RT/RW telah di sosialisasikan dengan kelurahan, kelurahan telah di sosialisasikan oleh kecamatan, kecamatan telah disosialisasikan oleh walikota, dan para walikota/gubernur/kepala desa telah disosialisasikan terlebih dulu oleh staff-staff dari kementrian koperasi. Hal ini akan berdampak sedikit demi sedikit perubahan yang lebih baik. Seperti harapan saya tentang koperasi di artikel koperasi sebelumnya. Dengan masyarakat lebih mengenal koperasi saya rasa koperasi akan popular dan masyarakat akan membeli barang kebutuhannya di koperasi. Dalam hal ini masyarakat masih menjadi konsumen, belum menjadi anggota koperasi.
Setelah masyarakat mulai aktif untuk mengembangkan koperasi, maka sebagai menteri koperasi (seandainya) saya akan melakukan berbagai kegiatan untuk lebih mengasah kemampuan dan semangat bekerjasama dengan para anggota koperasi. Jika saya menjadi menteri koperasi, saya ingin meminimalisir jumlah mini market yang beroperasi. Bisa kita lihat sendiri, dimana-mana yang selalu banyak kita lihat adalah mini market, bahkan dengan jarak berapa meter dengan mudah kita dapat menemukan mini market lagi. Inilah penyebab mengapa koperasi saat ini kurang berkembang. Banyak masyarakat yang beralih ke mini market, ya mungkin alasannya karena dengan mudah mendapatkan apa yang konsumen mau, dekat dari rumah, mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang nyaman, dan mendapatkan harga yang sesuai. Oleh karena itu koperasi semakin lama semakin surut namanya.  Sebenarnya selain menyurutkan nama koperasi, akibat dari pembuatan mall-mall dan mini market membuat wilayah tersebut  kurang lahan penghijauan.
Tindakan pihak swasta ini memberikan dampak negatif kepada banyak masyarakat dari banyak sisi. Masalah koperasi tidak berhenti sampai disitu saja, ada lagi tentang Koperasi yang kurang mandiri dalam melakukan kegiatannya . Koperasi harus dibina dan dilatih agar menjadi organisasi yang dapat memberikan manfaat bagi orang banyak, dan memiliki manajemen dan pengawasan yang baik sehingga dapat berkerja sama dengan badan usaha lainnnya, dapat kepercayaan dari bank-bank dan dapat mengembangkan koperasi itu sendiri bahkan dapat bersaing dengan dunia luar.  Koperasi pun harus tanggap terhadap perbedaan, oleh karena itu kecermatan membaca fenomena yang terjadi di sekitar, merupakan kemutlakan agar koperasi tidak tertinggal ataupun bahkan berhembus kepinggir oleh gerumuh perubahan dengan segala implikasi yang ditimbulkannya.
Maka perlu dilakukan pembaharuan paling tidak atas dua hal penting dalam koperasi, yakni perubahan paradigma dalam pembangunan ekonomi di sektor koperasi, dan pemulihan jati diri koperasi. Di mana keduanya saling mengisi dan saling menopang sehingga rasa kebersamaan yang terwujud dalam jati diri koperasi tidak akan luntur. Koperasi Indonesia tentulah sangat erat dengan segala perubahan atau segala sesuatu hal yang berhubungan dengan Indonesia. Karena itu seandainya saya menjadi menteri koperasi, saya akan mengutamakan produk Indonesia sebagai produk yang akan diperjual dibelikan. Karena Indonesia merupakan Negara yang memiliki hasil bumi yang beraneka ragam. Hal ini tentunya jangan disia-siakan begitu saja. Hasil bumi tersebut dapat kita olah menjadi suatu produk yang sangat amat menarik. Contohnya saja di kota Depok. Kota yang kini saya tinggali. Di Depok-Jawa barat sangat terkenal yang namanya buah belimbing. Dan buah belimbing tersebut dapat diolah menjadi dodol, manisan, kripik, selai, kue basah dan sebagainya. Hal ini bisa menjadi contoh bagi para masyarakat yang berada di daerah lain untuk lebih memanfaatkan hasil buminya menjadi produk yang baik. Setelah menjadi produk yang layak konsumsi, tentunya produk itu tidak selamanya terkenal hanya di daerah bahan baku utama produk itu berasal saja kan? Tentu saja produk yang dihasilkan dari para masyarakat yang aktif dan kreatif ingin sekali produk yang dibuatnya terkenal di seluruh Indonesia.
               Langkah selanjutnya adalah menjalin kerjasama antar sesama koperasi. Dengan bekerja sama secara local, nasional, regional dan internasional. Sehingga dengan menjalin kerjasama ini diharapkan gerakan koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif serta dapat pula memperkuat gerakan koperasi.
   
         Dengan kondisi koperasi yang seperti sekarang ini, selayaknya kita harus segera merealisasikan rencana-rencana yang telah disusun secara berkala untuk membuat koperasi lebih baik dari sebelumnya. Dengan menerapkan konsep-konsep baru yang lebih sesuai dengan keadaan perekonomian seperti sekarang ini, serta memanfaatkan tehnologi yang telah berkembang agar kinerja koperasi menjadi lebih baik lagi dan segala bentuk tujuan rencana tersebut dapat segera terealisasikan.
     
       Penghargaan akan sebuah usaha pun di perlukan, guna memotivasi para anggota koperasi agar tidak hanya semangat diawal pendirian koperasi namun tetap berlanjut sampai terjadi regenerasi pengurus berikutnya dan berikutnya lagi. Dan tidak lupa pula untuk melakukan sosialisasi mengenai koperasi keseluruh masyarakat dari tingkat kumpulan masyarakat yang paling kecil, yaitu keluarga. Dan sosialisasi dapat pula dilakukan dengan berbagai cara dan berbagai media yang sekarang ini sudah tak terbatas jumlahnya. Sosialisasi dapat pula dilakukan dengan menjadikan koperasi sebagai pelajaran tambahan agar mereka-mereka yang masih muda usianya pun telah mengenal apa itu koperasi.
    
        Harapan saya untuk koperasi adalah supaya koperasi menjadi suatu badan usaha yang tetap menjalankan prinsip yang semestinya dan dapat bersaing dengan badan usaha lain yang bermunculan saat ini. Menjadi koperasi yang memiliki manfaat lebih di kalangan masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi khususnya. Dapat menjadi koperasi yang go public, tidak hanya berjalan di tempat, mengalami kemunduran atau bahkan hilang keberadaannya.  Itu hal yang ingin saya lakukan jika senadainya saya menjadi menteri koperasi.  Karena dengan begitu kreatifitas dan potensi masyarakat Indonesia akan lebih bermanfaat. Selain itu hal ini juga dapat membuat pendapatan negara bisa lebih tinggi dan dapat membuat masyarakat lebih produktif. Itulah beberapa hal yang saya ingin lakukan jika seandainya saya menjadi menteri koperasi! Yang tujuannya tentu saja untuk membuat masyarakat Indonesia makmur, sejahtera dan berperan aktif.



Minggu, 21 Oktober 2012

wajah koperasi indonesia





Sebelum saya membahas mengenai koperasi di Indonesia , saya akan menjelaskan tentang pengertian koperasi itu sendiri , Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
·                     Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·                     Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
·                     Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·                     Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·                     Kemandirian
·                     Pendidikan perkoperasian
·                     Kerjasama antar koperasi
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.[4]
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha)
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
            Perkembangan koperasi di Indonesia menurut saya belum terlalu baik masih dalam keadaan yang kurang sangat baik harus perlu banyak rencana dan usaha untuk merubah nya karena Perkembangan koperasi di Indonesia bisa dibilang tidak menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Koperasi Indonesia masih menghadapi masalah-masalah di bidang kelembagaan maupun di bidang usaha koperasi itu sendiri. Masalah-masalah tersebut bisa bersumber dari dalam koperasi itu sendiri maupun dari luar.

Anggota dari badan pengawas koperasi masih banyak belum berfungsi, hal ini disebabkan oleh :
a. Kemampuan anggoota pengawas yang belum memadai, terlebih jika dibandingkan dengan semakin meningkatnya usaha koperasi.
b. Kurangnya kemampuan dalam pengawasan dan pembukuan dalam koperasi
Masalah yang dihadapi koperasi Indonesia adalah sumber daya manusia yang kurang profesional dan kualitas yang masih dibawah standar. Keadaan keanggotaan ditinjau dari segi kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama semakin berkurang. Masalahnya kenggotaan koperasi yang ada sekarang belum menjangkau bagian terbesar dari masyarakat. kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi tersebut, karena anggota aktif akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi.  kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan pasar modern atau kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat.
 Karena koperasi memiliki point penting yaitu anggota harus berkontribusi penuh karena akan mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan, akan tetapi masyarakat lebih memikirkan keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras yang tinggi. Serta persoalan manajemen keuangan yang kurang profesional sehingga menghambat kinerja koperasi. Koperasi menjadi tidak berkembang karena pengetahuan dari anggota koperasi yang masih rendah, hal itu terjadi karena sosialisasi yang belum optimal. Yang anggota koperasi tahu, koperasi hanya bertujuan untuk melayani konsumen seperti biasa. Karena pengetahuan yang minim itu, manajemen koperasi menjadi belum professional untuk bertindak. Padahal sebenarnya anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan koperasi sehingga merka berhak untuk berpartisipasi menyumbang suara dan saran untuk kemajuan koperasi di kemudian hari. Jika anggota peduli dan mengerti dengan hak dan kewajibannya, anggota akan melaksanakan kewajibannya sebagai anggota.
 Dalam kemajuan koperasi, pengawasan yang ketat sangat dibutuhkan karena kerapkali terjadi penyelewengan. Seharusnya pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh pengawas saja, anggota juga harus turut andil dalam pengawasan kinerja perkoperasian. Selain itu dari anggotanya sendiri juga harus memiliki kejujuran dan kesadaran dari diri sendiri untuk tidak mengikuti hawa nafsu saja.
Di dalam koperasi seringkali tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Seharusnya koperasi dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat karena koperasi membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tetapi faktanya keleluasaan koperasi sangat kecil. Contoh kasusnya adalah KUD (Koperasi Unit Desa) tidak dapat memberikan pinjaman kepada masyarakat untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan tingkat kecamatan misalnya. Seharusnya hal ini tidak terjadi, koperasi seharusnya diberi kelonggaran untuk memberi pelayanan kepada anggotanya tanpa ada syarat yang sulit.
Faktor lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah  koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimabangan masyarakat Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar. Sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan yang besar.
Perkembangan koperasi Indonesia yang berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun berasal dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat, berbeda dari Negara-negara maju, koperasi berkembang berdasarkan kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi. Dengan kurangnya kesadaran masyarakat mengenai koperasi menjadikan koperasi kurang maju, karena masayarakat Indonesia lebih mementingkan keuntungan sendiri ketimbang saling membantu dan mensejahterakan sesama masyarakat. Jika proses tersebut berjalan pasti koperasi Indonesia akan berkembang pesat.

Kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak mau repot berorganisasi dan mencoba menjalankan usaha sendiri, mereka hanya ingin instant yang hanya dengan mengeluarkan modal bisa mendapatkan keuntungan yang besar tanpa ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut juga termasuk salah satu penyebab bisa jatuhnya koperasi Indonesia.
Masalah diatas adalah sebagai pacuan buat para generasi muda penerus bangsa agar berperan aktif dalam perkembangan perkoperasian di Indonesia. Salah satunya adalah dengan mengikut sertakan diri dalam koperasi, mempelajari dan memahami apa itu koperasi sebenarnya, dan juga membantu pemerintah dalam memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang belum mengetahui apa manfaat dari koperasi dan apa arti koperasi itu sendiri, Oleh karena itu masyarakat generasi muda harus berperan aktif bukan saja pemerintah karena suatu usaha jika dilakukan bersama-sama akan lebih baik daripada hanya satu pihak saja. Sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.

sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://news.loveindonesia.com/en/news/detail/38705/koperasi-gulung-tikar bagaimana-nasib-perekonomian-rakyat
http://www.google.co.id/search?q=wajah koperasi indonesia saat ini